![]() |
Foto karyawan/ti bersama Kadiskominfo Kab. Tapin |
Semenjak diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Tapin No. 09 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tapin. Maka Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika telah berpisah antara Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika agar lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi nya masing-masing. Dinas Komunikasi dan Informatika selanjutnya disebut dengan DISKOMINFO ini berkantor di Jl. Jend. Sudirman No. 89 Kode Pos 71111 Rantau juga mempunya fanspage resmi klik disini dan juga email resmi kominfo@tapinkab.go.id . Semoga dengan adanya Diskominfo ini dunia IT (teknologi dan informasi) di Kabupaten Tapin khususnya dapat menjadi lebih baik.
Secara umum pencapaian tugas pokok dan fungsi yang telah
dilaksanakan selama tahun 2017 adalah sebagai
berikut :
a. Terlaksananya penyelenggaraan urusan program, umum,
kepegawaian, keuangan dan pelaporan
b. Terlaksananya Pengelolaan Informasi dan Pengelolaan
Publik.
c. Terlaksananya Pelayanan E Government
d.
Terlaksananya Penyediaan
Data Statistik
Sampai
dengan tahun 2017 pencapaian sasaran
pembangunan di Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Tapin dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Terlaksananya
penyebaran informasi melalui Tapin TV dan media online
2.
Tersedianya
fasilitas IT di Kota Rantau / Internet Gratis bagi masyarakat
3.
Terlaksananya pengawasan Infrastruktur / BTS yang dibangun
oleh pihak ketiga;
4.
Pemberian rekomendasi pembangunan menara BTS yang sesuai
dengan aturan terkait
5.
Terlaksananya survey daerah blankspot untuk diusulkan pembangunan
BTS melalui Kementerian Kominfo /BP3TI.
6. Terpenuhinya
perbaikan pelayanan terhadap layanan publik melalui pengaduan masyarakat via
www.tapinkab.go.id yang diteruskan ke
stakeholder terkait;
7.
Tersedianya
draft aturan mengenai tata kelola E Government
8.
Terpenuhinya keinginan SKPD di lingkungan Kabupaten Tapin
untuk memiliki domain resmi pemerintah (Go.Id)
9.
Pengelolaan website resmi Kabupaten Tapin www.tapinkab.go.id yang lebih baik dan up
to date
10. Kesadaran
pemilik warnet yang semakin tinggi sehingga meminimalisir perbuatan asusila yang
dilakukan di warnet.