60 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Kabupaten Tapin, selasa (31/10/2017) secara resmi dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Tapin.
Pelantikan turut dihadiri Ketua KPU Kab. Tapin H Aminuddin beserta jajaran serta pimpinan instansi dan lembaga dilingkungan Pemkab Tapin.
Komisioner KPUD Prov Kalsel Hj Masitah Umar dalam amanatnya menghimbau masyarakat Tapin untuk bersama mendukung tugas PPK sebagai kepanjangan tangan KPU.
Seorang penyelenggaran Pemilu hemdaknya memiliki integritas dan jangan mudah tergoda serta malaksanakan amar ma,rup nahi munkar dan bertanggung jawab . "Kalau sudah memiliki sipat ini, Insya Allah kita sebagi penyelenggara dapat menjalankan dengan baik dan lurus," ucapnya.
Dan dalam melaksanakan tugas PPK hendaknya berkoordinasi baik dengan pihak kecamatan, kapolsek, danramil, panwaskecamatan dan tokoh masyarakat dan agama untuk di rangkul dalam mensukseskan pemilihan pemilukada bupati dan wakil bupati tapin 2018," pinta Masitah.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam pelaksanaan Pilkada Tapin mengharapkan agar penyelenggaraan pemilihan umum KPU dapat melaksanakan Pilkada dengan jujur, adil, aman dan tentu saja damai," kata Buati saat pengambilan sumpah dan janji anggota PPK dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapin H Aminudin, bertempat di Gedung Balahendang Tapin, selasa (31/10/2017) kemaren.
Sementara itu Aminudin menambahkan, dalam menyongsong Pilkada di Kabupaten Tapin, KPU Tapin sudah melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sesuai PKPU yang ada.
Amin mengharapkan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menghadapi Pilkada diharapkan dapat terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, pahami kode etik sebagai pelaksana pemilihan umum.
PPK harus dapat dapat bersikap netral dan hindari konlik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu.
Setelah dilantik, anggota PPK dan sebagai penyelenggara Pemilu harus bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas serta harus bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Amin.