.Polres Tapin bersama Pemerintah Kab Tapin melakukan MOU tentang pencegahan


Polres Tapin bersama Pemerintah Kabupaten Tapin melakukan MOU tentang pencegahan, penanganan permasalahan dana desa. Kamis (2/10) kemarin bertempat Aula Namora Polres Tapin.
Penandatangan langsung dilakukan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan selaku Pemerintah Kab Tapin dan Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail SIK.
Kapolres Tapin Zulkifli Ismail mengatakan, kerjasama ini sebagai tindak lanjut yang sudah dilakukan Mabes Polri yang telah melakukan tandatangan nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa oleh pihak Polri, Kemendes dan Kemendagri pada tanggal 20 Oktober 2017 belum lama tadi.
Oleh sebab itu untuk menindaklanjuti hal tersebut kometmen bersama antara Polres Tapin dan Pemkab Tapin melakukan hal sama tentang pengawasan dana desa yang di terima seluruh desa di wilayah Tapin.
"Peran Polres dalam nota kesepahaman ini sebagai fungsi pengawasan pengelolaan, penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa," terangnya.
Dikatakannnya bahwa Polres Tapin dalam mengawasi pengelolaan dana desa akan mengedepankan tindakan pencegahan melalui peran Bhabinkamtibmas yang langsung melekat di desa masing-masing sedangkan penegakan hukum sebagai upaya terakhir jika terjadi penyimpangan.
"Oleh sebab itu mengharapkan para kepala deaa segera pelajari mekanesime penyerapan dana desa, apabila mengalami kendala agar segera koordinasi dengan pihak-pihak terkait, " katanya.
Berharap dana desa yang sudah diterima dapat digunakan sesuai dengan program yang sudah direncanakan dan dipertanggungjawabkan secara maksimal.
Pada kesempan ini saya berpesan jangan main-main dengan dana desa, kalau kedapatan penyelewengan tentunya akan berhadapan dengan hukum.
Selanjutnya para Bhabinkabtibmas untuk selalu bisa mengawasi dalam penggunaan dana desa.di wilayah masing-masing.
Selanjutnya para Kapolseknya bisa mengkoordinir Bhabinkabtimas dalam memonitor penggunaan dana desa agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam arahannnya menyampaikan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman yang tertuang dalam MOU antara Polres Tapin dan Pemerintah Kabupaten Tapin tentang pengawasan dana desa tentunya sekarang dalam penggunaan dana desa sudah terbuka dan diawasi semua pihak.
Hal tersebut tentunya dalam penggunaan dana desa digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini kesepakatan, kedeoan harus ditindaklanjuti dan di koordinasikan bersama-sama, "jelasnya.
Berharap pihak kecamatan bisa mengumpulkan para kepala desa agar dalam penggunaan dana desa tidak menimbulkan masalah dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Apapun yang menjadi petunjuk dari Polres bisa di tindaklanjuti secara profesional, " imbuhnya.
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018