
Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM Sampaikan LKPJ Akhir Jabatan
RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM bersama Wakil Bupati Tapin Ir H Sufian Noor MP hadiri sidang paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan kepala daerah tahun (2013/2017), kamis bertempat di Aula DPRD Kab.Tapin.
Dalam sidang Paripurna DPRD Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM telah menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Tahun Anggaran 2013 – 2017 yang diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tapin H Abdullah SSpd didampingi para Wakil Ketua DPRD H Wahyudi Rahman..
Dalam menyampaikan nota pengantar itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM menjelaskan, LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah merupakan ringkasan laporan tahun-tahun sebelumnya selama lima tahun memimpin Kab.Tapin.
Lapooran keterangan pertanggungjawaban kepala daerah nantinya diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat," kata Bupati.
Sejak dilantik pada tanggal 19 Februari 2013 sudah banyak program pembangunan yang tercapai dan semua sudah dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan," Kata Bupatin
Beberapa indikator program dan indikator mikro pembangunan daerah, yang diamanatkan dalam peraturan daerah Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapin dari tahun 2013-2017, angka pertumbuhan mencapai angka 6,66 %.
Keberhasilan dalam menningkatkan kesejahteraann, Kabupaten Tapin berhasil meningkatkan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pelayanan pendidikan yang merata dan berkualitas.
Serta berhasil meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau dan berkeadilan serta memberdayakan masyarakat dan keluarga untuk mendorong tumbuhnya paradigma hidup sehat, termasuk pengobatan gratis bagi keluarga yang kurang mampu.
Kemudian, meningkatkan perekonomian rakyat dengan mendorong pertumbuhan sentra-sentra ekonomi seperti pertanian/perkebunan, industri, perdagangan dan jasa yang berwawasan lingkungan, koperasi dan usaha kecil menengah yang didukung oleh peningkatan infrastruktur yang merata untuk pengembangan wilayah maupun kebutuhan investasi.
Serta berhasil meningkatkan kesejahteraan dari sektor pertanian dan berhasil mewujudkan ketertiban dan keamanan yang kondusif dengan peningkatan kesadaran hukum, paham kebangsaan dan kebudayaan serta kehidupan beragama dan meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur dan pelayanan public menuju terciptanya Good Governance di Kabupaten Tapin," tandas Bupati.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kab.Tapin, Wakil Bupati Tapin, Sekda Tapin, para asisten, Staf Ahli serta para pimpinan SOPD, anggota DPRD, para camat serta pimpinan instansi dan lembaga dilingkungan Pemkab.Tapin.