14 Parpol Tapin Lulus Verifikasi Faktual.

Foto Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Tapin.
14 Parpol Tapin Lulus Verifikasi Faktual.
RANTAU,- 14 Parpol di Kabupaten Tapin dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan dapat mengikuti Pemilu 2019, hal itu diungkapkan Komisiner KPU Kab.Tapin H Abdul Karim saat penyampaian hasil verifikasi faktual Parpol, jumat (4/01/2018).
Seperti yang dikatakan Abdul Karim, hasil verifikasi 14 Parpol di Tapin telah dinyatakan memenuhi syarat, karena baik data KSB, keterwakilan perempuan, keberadaan kantor dan keanggotaan seluruh Parpol semuA sudah dinyatakan legkap atau telah memenuhi syarat." Kata Komisioner KPU H.Abdul Karim SSos kepada awak media.
Penyerahan berkas hasil verifikasi diserahkan langsung oleh H Abdul Karim SSos yang diterima oleh masing-masing Ketua Parpol, bertempat Aula KPU Kab.Tapin jumat sore kemaren.
14 Parpol yang lolos verifikasi faktual KPU yaitu Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, Nasdem,PAN, PDIP, PKB, PKPI, PKS, PPP, PSI, PBB dan perindo.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan laporan hasil verifikasi Parpol yang diserahkan oleh KPU Kabupaten Tapin kepada Panwas Kabupaten Tapin yang diterima Ketua Paswas Tapin H Marliansyah.
Ditambahkan, H Abdul Karim dari 14 Parpol yang lolos verifikasi, hanya Partai Bulan Bintang yang dinyatakan belum memenuhi syarat, karen belum memiliki kepengurusan definitif atau belum memiliki Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
"Dan Parpol yang belum memenuhi syarat akan diberi waktu tiga hari untuk memenuhi persyaratan," tandas Abdul Karim.
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018