Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan H Syafrudin.


Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan H Syafrudin.
RANTAU,- KPU Tapin tetapkan HM Arifin Arpan MM dan H Syafrudin SE sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin pada pemilihan 2018, hal itu disampaikan pada rapat pleno terbuka KPU Kab.Tapin bertempat di Aula DPRD Kab.Tapin, senin (12/02/2018) kemaren.
Acara yang dihadiri seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Tapin itu diisi dengan penyerahan surat hasil keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati yang diserahkan oleh Ketua KPU Kab.Tapin H Aminudin kepada pasangan calon.
Samahudin Muharram Ketua KPU Provinsi yang turut berhadir dalam sambutannya turut mengucapkan selamat atas ditetapkannya Poslon Bupati dan Wakil Bupati Tapin oleh KPU Kabupaten Tapin pada pemilihan kepala daerah tahun 2018.
"Dengan dilaksanakannya penetapan Paslon ini satu lagi tahapan pilkada yang terlaksana dengan baik di Kab.Tapin," kata Samahudin.
Dalam pesannya Samahudin juga berharap mudah-mudahan Poslon HM Arifin Arpan MM dan H Syafrudin SE dapat terpilih, karena melawan kotak kosong bukan perkara mudah, minimal Paslon harus mendapatkan suara 50+1 pada Pilkada nanti.
Ditambahkan Samhudi, sangat penting kehadiran masyarakat untuk datang ke TPS dan memberikan hak pilihnya, kita harapkan kepada Parpol dan tokoh masyarakat dapat mensosialisasikan, agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
"Kita harapkan bersama-sama kita dapat mensukseskan tahapan-tahapan Pilkada agar pelimilihan bupati dan wakil bupato dapat berjalan dengan aman dan lancar di Kabupaten Tapin.
Rapat pleno terbuka KPU Kab.Tapin penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin pada Pilkada 2018 dihadiri diantaranya Kodim 1010 Rantau, Kapolres Tapin, Ketua DPRD Tapin, serta pimpinan instansi dan lembaga dilingkungan Pemkab.Tapin.
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018