
Polres Dan PN Rantai Gelar Simulasi Huru-Hara
RANTAU,- Mencegah tindak anarkis paska putusan sidang, Pengadilan Negeri Rantau Kelas II Bekerjasama Dengan Polres Tapin menggelar "Simulasi Penanganan Huru-Hara," bertempat di Halaman PN Rantau, (31/01/2018) kemaren pagi.
Dalam kegiatan simulasi turut dilaksanakan sosialisasi cara penanganan huru-hara yang dihadiri Kabag Ops Polres Tapin Kompol Hadi Supriyanto SH, Kasar Shabara Polres Tapin H Opa Wibawa,
Wakil Ketua Y Purnomo Suryo Adi SHcMHum serta para peserta dari jajaran Hakim Pengadilan Negeri Rantau Balai serta seluruh pegawai pengadilan negeri Rantau dan tenaga honorer.
Wakil Ketua Y Purnomo Suryo Adi SHcMHum serta para peserta dari jajaran Hakim Pengadilan Negeri Rantau Balai serta seluruh pegawai pengadilan negeri Rantau dan tenaga honorer.
Wakil Ketua Y Purnomo Suryo Adi SH dalam sambutannya mengatakan, mengantisifasi suasana yang rusuh di PN Rantau, kegiatan simulasi dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada PN Rantau agar dapat mengambil langkah-langkah tepat apabila terjadi kericuhan bahkan sampai terjadi aksi anarkis di PN Rantau.
"Karena kadang kejadian yang kita harapkan bisa saja terjadi sehingga kita dapat mengetahui langkah-langka apa yang dapat diambil oleh PN dan Polri jika terjadi huru-hara dipersidangan, itulah tujuan dari kegiatan ini," tandas Y Purnomo Suryo Adi.
Sementara itu Kabag Ops Polres Tapin Kompol Hadi Supriyanto SH mengatakan untuk pengamanan perkara pada sidang di pengadilan negeri, pihaknya selalu mempersiapkan anggota untuk keamanan sidang.
Termasuk sudah membentuk satu unit khusus yang dilatih jika ada suasana huru-hara dan siap diterjunkan apabila ada suasana yang tidak tenang seusai persidangan. "Sehingga melalui kegiatan simulasi ini kita dapat bersama-sama menjaga keadaan agar lebih aman dan kondusif," tandasnya.
Dicontohkan Kabag Ops, kegaduhan kadang mulai terjadi saat pembacaan putusan sidang, dimana ada pihak yang ingin mengganggu jalannya sidang, saat itulah negasiator bertindak untuk menenangkan dan berusaha menaham keluarga korban agar tidak berbuat anarkis," kata Kabag Kompol Hadi Supriyanto SH dalam arahannya.