BPJS dan Kajari Tapin Teken MOU

BPJS dan Kajari Tapin Teken MOU
Penanganan Masalah Hukum
RANTAU,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Barabai bersama Kejaksaan Negeri Rantau secara resmi teken MOU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tatausaha Negara.
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Rantau, kamis (22/03/2018) penandatanganan MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BPJS Cabang Barabai Sugiyanto SKom MM AAK bersama dengan Kajari Tapin Anik Anifah SH MH.
Dikatakan Kepala BPJS Cabang Barabai Sugiyanto SKom MM AAK, Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Barabai dengan Kejaksaan Negeri Tapin Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tatausaha Negara dalam rangka memudahkan penanganan perkara hukum antara BPJS dan Kajari.
"Kita berharap dengan adanya kerjasama ini tidak sampai disini saja namun dapat terjalin kerjasama yang sama dengan instansi lainnya di Kab.Tapin." kata Sugiyanto.
Pada penandatangan MoU itu Sugiyanto juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tapin yang telah mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di Kab.Tapin
"Dan kita berjanji akan terus meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan," tandas Sugiyanto menutup sambutannya.
Sementara itu Kajari Tapin Anik Anifah SH MH menyambut positif atas penandatangan MoU terkait
Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tatausaha Negara yang dilaksanakan BPJS dan Kajari Tapin.
Sehingga dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, jika ada permasalahan kita bisa memberikan surat kuasa khusus untuk mewakili sebatas kuasa yang diberikan dalam penyelesaian masalah yang ada.
MOU ini adalah perpanjangan dari kesepatan yang telah ada antara kedua belah pihak, hal ini sebagai dasar kita untuk melakukan tindakan-tindakan lebih lanjut apabila ada permasalahan, baik diminta atau tidak, dalam masalah perdata dan tata usaha kita dapat memberikan bantuan hukum terhadap yang memberikan surat kuasa," tandas Anik Anifah.
"Selain itu kita juga dapat memberikan pertimbangan hukum jika terjadi antara perselisihan yang tidak melawan pemerintah, untuk mengambil jalan tengah untuk diselesaikan bersama-sama," jelas Anik
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018