
Pentingnya Menjaga Kesehatan Kelompok Pekerja Masyarakat.
RANTAU,- Pemerintah Kab.Tapin melalui Dinas Kesehatannya melaksanakan kegiatan "Sosialisasi Pembentukan Pos Upaya Kerja (UKK) di Kecamatan yang dihadiri
para Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, pengelola Kesjaor Puskesmas dan 12 orang Kepala UPT penyuluh pertanian se Tapin, rabu (11/10/2018) bertempat di Gedung Tri Guna Rantau.
Dibuka secara resmi oleh Kadis Kesehatan H Errani Martin SKM, juga berhadir Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tapin Puji Winarta SKM Kes, Ibu Citra Purnama Dewi SKM sebagai Narasumber analis kesehatan kerja dari Dinkes Provinsi juga beehadir Kasi Kesling, Kesjaor Dinkes Tapin Achfida Yulianti SKM.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tapin Puji Winarta SKM Kes dalam laporannya menyampaikan, peserta sosialisasi sebanyak 100 peserta yang diundang terdiri dari Dinas Kesehatan, para Camat, dua orang perwakilan Kepala Desa, Kepala Puskesmas, pengelola Kesjaor Puskesmas se-Tapin serta 12 orang Kepala UPT penyuluh pertanian se Tapin.
Dimana tujuan dari sosialisasi Pos UKK ialah membentuk wadah upaya kesehatan berbasis masyarakat untuk pekerja sektor informil yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh untuk masyarakat pekerja melalui pemberian pelayanan kesehatan dengan pendekatan utama promotif, preventig disertai kuratif dan rehabilitatif sederhana/ terbatas.
Sesuai dengan Renstra Kemenkes RI tahun 2014-2019 bahwa setiap Puskesmas ditargetkan membentuk minimal satu Pos UKK. Dimana sampai saat ini baru terbentuk 6 (enam) Pos UKK di enam Puskesmas se-Kab. Tapin (46%).
Pos UKK yang terbentuk terdiri dari kelompok petani, petani sawit, pekerja pemecah batu gunung, pengrajin sasirangan, pekerja kebersihan dengan 4 Puskesmas yang sudah membentuk K3 Puskesmasnya atau sskitar (30%).
Sementara itu Kadis Kesehatan H Errani Martin SKM dalam sambutannya menyambut baik atas terselenggaranya sosialisasi pembentukan Pos upaya kerja yang dihadiri seluruh stake holder terkait di Kab Tapin.
Seperti yang dikatakan H Errani Martin SKM Pos UKK sangat penting pertama karena jumlah pekerja informal yang besar, dari data Dinas Pertanian ada sekitar 1.178 kelompok tani. Karena banyaknya pekerja yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan, seperti tempat kerja mereka yang jauh dari pelayanan kesehatan sehingga Pos UKK ada guna mendekatkan pelayanan kesehatan kepada para pekerja kelopok masyarakat.
"Selain itu Pos UKK diperlukan karena banyaknya kasus PAK dan KAK serta dalam rangka kita memperkecil resiko terkena PAK dan KAK." Kata Errani.
Namun semua kegiatan ini dalam rangka kita meningkatkan derajat kesehatan para pekerja, kepada peserta sosialisasi diharapkan dapat mengetahui dan memahami tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan peserta juga dapat memahami pentingnya Pos Kesehatan Kerja (UKK).
"Dengan adanya Pos UKK ini kita dapat menurunnya jumlah kematian pekerja dan akan berdampak pada pembangunan indeks pembangunan manusia kedepannya." Kata Errani lagi.
Sementara itu Kasi Kesling, Kesjaor Dinkes Tapin Achfida Yulianti SKM yang diwawancara awak media menambahkan bahwa dalam UU Kesehatan No.36 tahun 2009 tentang kesehatan pada BAB XII mengenai kesehatan kerja lebih jauh menyebutkan bahwa Upaya Kesehatan Kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan.
"Karenanya kesehatan kerja penting dalam upaya peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan yang setinggi tingginya bagi karyawan di semua jabatan, melalui pembentukan Pos upaya kerja ini kita dapat memberikan perlindungan kesehatan kepada kelompok masyarakan." Tandas Yulianti.