Bayi Lahir Langsung Memiliki Akta Kelahiran.

Bayi Lahir Langsung Memiliki Akta Kelahiran.

Bayi Lahir Langsung Memiliki Akta Kelahiran.

RANTAU,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Tapin sukses laksanakan inovasi pelayanan publik yaitu pelayanan tanda tangan elektronik pada penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang dilakukan secara online.

Dengan nama inovasi dokter cinta (Dokumen Cepat Terbit Tanpa Diminta) bekerjasama dengan RSUD Datu Sanggul, inovasi ini bertujuan agar setiap anak yang lahir bisa cepat mendapatkan Akta Kelahiran, sejak kelahirannya. Sehingga setelah kelahiran pihak keluarga bisa langsung  mendapatkan KK baru, Akta Kelahiran dan KIA," jelas Hj Rusnaidah kepada awak media.

Ditemui di ruang kerjanya, Hj Rusnaidah menjelaskan, invovasi tanda tangan elektronik ini pertama di Kalimantan Selatan yang sukses dilaksanakan diKab.Tapin.

Dijelaskan Hj Rusnaidah, sesuai instruksi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tahun 2019 Dukcapil di seluruh Indonesia harus menerapkan tanda tangan digital pada dokumen kependudukan.

Menindaklajuti hal itu, kita dari Disdukcapil Kab.Tapin telah melakukan ujicoba tanda tangan digital yang berhasil dengan sukses dan lancar.

Penggunaan tanda tangan digital ini sangat memudahkan dalam pelayanan data kepandudukan, karena seperti saat memerlukan tanda tangan kepala dinas, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, tidak lagi tergantung pada kehadiran kepala dinas di kantor.

Karena tanda tangan digital bisa dikirim secara online baik dengan ipad, ponsel, atau gawai lain, sehingga sangat memudahkan, karena kita sudah memiliki data-data awal, sehingga tanda tangan akan langsung terbaca dan menjadi tanda tangan yang sah." Hj Rusnaidah menerangkan.

Tanda tangan digital ini juga dapat diterapkan untuk masyarakat yang ingin membuat dokumen data kependudukan, jika sudah mempunyai contoh spesimen tanda tangan yang tersimpan di Disdukcapil, maka juga dapat melakukan tanda tangan digital secara online jika ingin membuat data kependudukan.

Inovasi tanda tangan digital untuk mendorong seluruh Dukcapil agar  mampu mengoptimalkan layanan via gawai untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.

Dengan layanan ini, masyarakat dapat mencetak akta kelahiran di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Dukcapil, bisa  dicetak dari mana pun, misalnya dari rumah atau kantor, yang penting jaringannya ada," tambah Hj Rusnaidah.


Karena itu dengan adanya rencana Pemda Tapin untuk membuatkan gedung baru, tentu akan sangat membatu dalam hal pelayanan, karena pada kantor baru nanti akan dilengkapi Bank, BPJS, Kantor Pos sehingga sangat akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan."tambahnya lagi.
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018