Bupati Tapin Lantik Tiga Kepala Dinas Definitif.

Bupati Tapin Lantik Tiga Kepala Dinas Definitif.

Bupati Tapin Lantik Tiga Kepala Dinas Definitif. RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM secara resmi melantik tiga kepala dinas baru untuk posisi Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas PPPA dan Dinas PUPR, senin (20/05/2019) bertempat di Aula Pendopo By Pass Rantau. Tiga orang pejabag yang dilantik yaitu Hj Rosaria Sari AP MAP menjabat Kadis Perindustrian, H Yustan Adjidin ST MT Kadis PUPR, Hj Lailian Noor MAP Kadis PPPA Kab.Tapin. Acara pelatikan dihadiri Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor, Sekda Tapin H Masyraniansyah, Kasdim 1010 Rantau, Waka Polres Tapin, Ketua PN Rantau, serta para Asisten, Staf Ahli dan pimpinan SOPD dilingkungan Pemkab.Tapin. Dalam Sambutannya Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengucapkan selamat atas dilantiknya tiga kepala Dinas Definitif yang telah secara resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan Dalam pesannya Bupati Tapin Arifin Arpan meminta agar pejabat yang dilantik dapat segera bekerja, karena banyak agenda pekerjaan yang harus segera dikerjakan dan diselesaikan ditahun 2019 ini. Kepada seluruh pejabat yang hadir, Bupati Tapin juga meminta agar seluruh pejabat dilingkungan Pemkab.Tapin dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawan. Bagaimanapun jabatan yang diemban dan diberikan adalah amanat dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diucapkan." tandas Bupati dalam sambutannya. Untuk diketahui sebelumnya Hj Rosaria Sari menjabat sebagai Plt Dinas Perindustrian, H Yustas Adjidin sebelumnya menjabat sebagai Plt Dinas PUPR Kab.Tapin dan Hj Lailian Noor sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadis PPPA Kab.Tapin. Berdasarkan hasil assesment ketiganya dinyatakan memenuhi syarat menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama sebagai kepala dinas dan telah resmi dilantik oleh Bupati Tapin.
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018