Paripurna DPRD Kab.Tapin Sampaikan Dua Raperda

Paripurna DPRD Kab.Tapin Sampaikan Dua Raperda

Paripurna DPRD Sampaikan Dua Raperda. RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin dengan acara penyampaian pemandangan umum Raperda Badan Usaha Milik Daerah menjadi Perseroan Umum Air Minum daerah dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Badan Permusyawaratan Desa, jumat (25/05/2019), bertempat di Aula Rapat Gedung DPRD Kab.Tapin. Sebanyak lima fraksi DPRD Kab.Tapin dalam rapat paripurna menyatakan dapat menerima Raperda Badan Usaha Milik Daerah menjadi Perseroan Umum Air Minum daerah untuk dibahas kejenjang selanjutnya. Dalam rapat paripurna penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD Kab.Tapin terhadap Raperda Badan Permusyawaratan Desa, sebanyak lima fraksi di DPRD Tapin juga menyetujui Raperda Badan Permusyawaratan Desa untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kab.Tapin. Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Kab.Tapin H Abdullah S.Spd, Wakil Ketua 1 DPRD H Sulaiman, Wakil Ketua 2 DPRD H Wahyudi Rahman, Sekda Tapin H Masyraniansyah dan Sekretaris DPRD H Mahyudin. Juru bicara lima fraksi dari Fraksi Golkar disampaikan oleh H Fahruni, Fraksi Gamkesira oleh H Ishar Marjuki, Fraksi PDIP Wahyu Nugroho Ranoro, Fraksi PKB disampaikan oleh Herni Mustika dan Fraksi Demokrat Persatuan disampaikan oleh Ismail. Acara paripurna DPRD juga dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan SOPD, Kepala Bagian, para Camat serta anggota DPRD Kab.Tapin
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018