
Kominfo Tapin Gelar Penandatangan Komitmen Bersama SP4N Lapor-1.
RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM bersama Wakil Bupati Tapin H Syafrudin dan Sekda Tapin H Masyraniansyah bersama Pimpinan SOPD teken "Komitmen Bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ( SP4N Lapor-1) Pada Pemerintah Kab.Tapin." senin (24/06/2019).
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan seluruh seluruh sistem pengaduan pelayanan publik milik pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat terhubung atau terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduam Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang saat ini dikelola Kementerian PANRB.
SP4N dan Lapor hadir dalam rangka membantu Pemerintah di Daerah menyelesaikan persoalan pengelolaan pengaduan, serta mendorong para pimpinan daerah agar menghubungkan sistem pengelolaan pengaduan masing masing dengan sistem LAPOR!-SP4N yang saat ini dikelola Kementerian PANRB.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016, seluruh pemerintah daerah diharapkan bisa terhubung dengan aplikasi. Target ini dapat terwujud asal ada komitmen bersama untuk mau membesarkan sistem ini, serta bagimana pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Daerah seluruh jajaran pejabat dilingkungab Pemkab Tapin ikut mendukung program nasional dalam rangka meningkatkan pelayanan publik guna membantu serta memonitor apa saja yang menjadi keluhan masyarakat," kata Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM
Dengan sistem pengelolaan pengaduan yang sudah terbangun di suatu Pemerintah Daerah tidak akan hilang dan terhubung dengan Pemerintah Pusat, tentu tugas pemerintah akan sangat mudah.
Kementerian PANRB membentuk SP4N dan Lapor-1 dalam membantu tugas pemerintah daerah, sehingga masyarakat bisa menyampaikan semua aspirasinya," tandas Bupati.