
Bupati Tapin Teken Kerjasama Pendaftaran Tanah.
RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM bersama Kepala BPN Tapin Syamsu Wijana tandatangani kerjasama tentang pendaftaran tanah, penanganan permasalaham aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah, selasa (30/07/2019) bertempat di Gedung Perkantoran Pemprov.Kalsel Idham Khalid Banjarbaru.
Acara penandatangan kerjasama terlebih dulu diawali dengan penandatangan kerjasama antara Pemprov Kalsel dengan Kanwil BPN Provinsi Kalsel dan diikuti oleh penandatanganan oleh Kepala daerah dan Kepala BPN 13 Kab.Kota se Kalimantan Selatan.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM sendiri dalam acara hadir bersama Kepala BPN Tapin Syamsu Widjana dan melakukan penandatanganan bersama disaksikan oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM kepada awak media mengatakan sangat mengapresiasi terlaksananya penandatanganan bersama terkait pertanahan bersama Kepala Daerah dan BPN se Kalsel.
Dan kita juga sangat mengapresiasi acara penandatanganan dan mengapresiasi atas pencapaian kinerja BPN Tapin selama ini," kata Bupati saat diwawancara.
Kedepan kita berharap baik BPN dan Pemda Tapin dapat bersama-sama dalam menyalesaikan adminstasi tanah yang ada di Kab.Tapin." tambah Bupati.
Ditambahkan Bupati, saat ini keterbukaan BPN sudah sangat terbuka, sehingga proses pembuatan sertifikat tanah akan cepat selesai dengan program Limit oleh BPN.
"Dan permasalahan pertanahan mulai sekarang semua harus segera ditindalanjuti, agar semua yang berkaitan dengan aset atau tanah dapat segera didata dan diselesaikan" Pinta Bupati.