
Dipilih Sebagai Ketua Dewan, H Yamani Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan
RANTAU,- Menduduki jabatan sebagai pimpinan Dewan, H Yamani segera membentuk alat kelengkapan dewan, hal itu disampaikannya kepada awak media seusai pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kab.Tapin yang dilaksanakan baru-baru tadi.
Karena baru menjabat sebagai Ketua DPRD, secepatnya kita akan membentuk alat kelengkapan dewan dan untuk membentuk alat kelengkapan itu akan kita serahkan kepada yang ahli," kata H Yamani kepada awak media.
Dikatakan H Yamani saat ini DPRD Kab.Tapin perlu segera membentuk alat kelengkapan dewan, seperti Banmus (Badan Musyawarah), komisi-komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan serta alat kelengkapan dewan lainnya." kata H Yamani.
Seperti yang diungkapkan H Yamani, pembentukan alat kelengkapan dewan sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 12 Tahun 2018 dimana seluruh anggota DPRD wajib melaksanakan kegiatan sehari setelah pelantikan.
Dari pantauan awak media, seusai acara pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD, H Yamani langsung memipin pertemuan guna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan yang dimagsud.
Alat kelengkapan dewan seperti pembentukan komisi, Badan Anggaran (banggar) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) harus segera terbentuk agar secepatnya bisa melaksanakan kegiatan penyusunan program kerja, kunjungan kerja ke luar daerah maupun dalam daerah." tandas H Yamani.
Selain membentuk alat kelengkapan dewan, kita juga akan membentuk fraksi-fraksi do DPRd dengan tujuan supaya ada wadah bagi DPRD untuk berhimpun." terang H Yamani
Setelah terbentuk alat kelengkapan dewan seperti, Pimpinan Dewan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan Daerah. "Kita secepatnya pula akan menggelar Rapat Paripurna perihal pengucapan sumpah Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024." tandas H Yamani.