Pada Kamis tanggal 07 September
bertempat di aula Rakat Mufakat Kantor Bupati Hulu Sungai Selatan telah
diadakan monitoring dan evaluasi terhadap rencana aksi yang telah di
rekomendasikan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi RI. Acara ini diikuti oleh SKPD dari kedua Kabupaten baik itu dari Kabupaten Tapin maupun dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Narasumber dari KPK RI
Bpk. Maruli menerima penjelasan dan kendala-kendala yang dihadapi oleh
SKPD-SKPD sekarang ini, juga berharap agar kedepannya rekomendasi-rekomendasi
dari KPK RI tersebut dapat terealisasi, beberapa rekomendasi tersebut antara
lain :
- Pengembangan E Government untuk Dinas Komunikasi dan Informatika
- Pemberian Tunjangan berdasarkan kinerja untuk Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Pengembangan aplikasi perizinan terpadu untuk DPMTSP
- Penguatan Inspektorat untuk Inspektorat
- Peningkatan Transparansi untuk BPKAD
Sebelum acara ditutup Bpk. Maruli meminta Kepada Sekretaris Daerah baik itu dari Kab. Tapin maupun HSS dapat berkomitmen agar seluruh rekomendasi tersebut dapat didukung dan mampu terlaksana dengan baik.
Beberapa Foto Kegiatan :