Bupati Tapin Terima DIPA ABBN TA 2018

Bupati Tapin Terima DIPA ABBN TA 2018.
RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN dan Dana Alokasi Transfer Provinsi Kalimantan Selatan TA 2018 yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, Rabu 13/12 bertempat di Gedung KH Ideham Khalid Banjarbaru.
Daftar isian DIPA berlaku untuk satu Tahun Anggaran dan informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran di tahun 2018
Laporan Kepala Kanwil Badan Dirut Jenderal Perbedaharaan Prov Kalsel Usdek Rahyono mengatakan APBN 2018 sudah ditetapkan pada tanggal 20 November 2017. Dalam penetapan APBN sesuai dengan acuan yaitu pendapatan tercatat sebesar 1.894,7 Trilyun, belanja 2.220,7 Trilyun dan pembiayaan 325,8 Trilyun dengan Defisit 325 trilyun.
"Diserahkannya DIPA APBN ini Dilaksanakan lebih awal merupakan komitmen pemerintah pusat sehingga penggunaan anggaran untuk pembangunan dapat dilakukan lebih awal," kata Usdek Rahyono dalam laporannya.
Sementara itu Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan bahwa dana alokasi yang diberikan dengan Sasaran pemerataan pembangunan, menurunkan pengangguran, perbaikan ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
Untuk itu diharapkan APBN TA 2018 agar dapat digunakan dengan sebaik - baiknya, terhitung dari Bulan Januari 2018 APBN hendaknya dapat langsung dilaksanakan, sehingga serapan anggaran dapat sempuran dan pekerjaan jangan ada yang ditunda lagi" ucap sahbirin.
Ditambahkannya, Dalam pelaksanaan APBN diharapkan pula Kinerja perekonomian harus berkualitas, Tahun 2018 harus melakukan pencapaian indikator seperti Kesejahteraan , menurunkan Kemiskinan tingkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, untuk itu semua program pembangunan 2018 diharapkan dapat tercapai tentunta tatakelola keuangan harus akuntabel, dan Transparan," tambah Sahbirin.
Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan seusai acara mengatakan bahwa untuk alokasi dana APBN yang diberikan untuk Kabupaten Tapin sebesar Rp 872.462.542. Sesuai dengan amanat presiden Ir Joko Widodo kita harapkan dana desa yang bersumber dari APBN ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, akuntable dan transaparan serta dilaksanakan secara suaka kelola melalui program Program padat karya agar tepat sasaran," kata Bupati.
"Mudah-mudahan anggaran yang diberikan nantinya akan kita kelola secara transparan dan akuntabel," imbuh Bupati.
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018