Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2017.

Foto Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Tapin.
RANTAU,-Pemerintah Kabupaten Tapin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2017 dan penyerahan LHP atas pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Kantor BPK Kalsel, Kamis (29/3/2018) kemaren.
Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah TA 2017 diserahkan oleh Pj Bupati Tapin H Gusti Syahyar diterima oleh diterima oleh kepala BPK Perwakilan Kalsel yang diwakili Kepala Perwakilan BPK Prov Kalsel Tornanda Syaifullah.
Dikatakan Tornanda Syaifullah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah menyerahkan LKPD dan LHP dengan tepat waktu, penyerahan laporan keuangan dalam rangka BPK RI nantinya untuk memberikan pendapat atau opini kewajaran atas informasi keuangan terhadap laporan keuangan Pemda yang disampai secara autentik.
"Setelah pelaporan ini kami terima, akan kami lakukan pemeriksaan paling lambat 60 hari waktu kerja, dan akan segera kami laporkan hasil pemeriksaan kami". Ujar Tornanda Syaifullah
"Ia pun berharap dukungan seluruh pemerintah daerah agar mempercepat penilaian laporan keuangan yang diserahkan ke BPK, sehingga apabila ada kekurangan yang diperlukan bisa segera di lengkapi". tambahnya.
"Sekali lagi kita ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada derah yang telah meyerahkan laporan keuangan," tutup Kepala Perwakilan BPK Prov Kalsel Tornanda Syaifullah.
Sementara itu Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan, hendaknya laporan LKPD sudah harus disampaikan tiga bulan paling lambat setelah tahun anggaran berakhir.
"Kerena sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 8 tahun 2006 bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah diserahkan selambat-lambatnya 3 bulan setelah akhir tahun anggaran." Kata Gubernur.
"Kita bersyukur laporan LKPD Pemerintah Provinsi Kalsel selalu mendapat WTP, untuk itu kita harapkan pula setiap Kabupaten Kota juga selalu mendapatkan WTP," ucap Gubernur.
"Kita harapkan produktifitas penyusunan laporan yang baik dapat meningkatkan lagi kinerja pemerintahan, mari kita menjadi penyelenggara pemerintahan yang taat pada aturan dengan menerapkan prinsif-prinsif good goverment, karena dari hasil laporan inilah masyarakat dapat menilai kinerja pemerintahan," Tandas Gubernur.
Sementara itu Pj Bupati Tapin Gusti Syahyar menyampaikan rasa syukur dalam penyampaian ini kita dapat menyelesaikan laporan tepat waktu sehingga seandainya masih ada kekurangan kami mohon arahan kepada jajaran BPK RI perwakilan Kalsel.
Dengan disampaikannya LKPD ini, kita berhatap Kab. Tapin bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diterima kota dengan motto "Tamasa" tersebut selama tiga berturut-turut yakni 2014, 2015 dan 2016.
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018