Kunker DPRD Kota Palangkaraya Belajar Perda Kesehatan Tapin.

Foto Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Tapin.
Kunker DPRD Kota Palangkaraya Belajar Perda Kesehatan Tapin.
RANTAU,- Dalam rangka pembuatan Perda Inisiatif DPRD Kota Palangkaraya terkait pelayanan umum daerah rumah sakit, DPRD Kota Palangkaraya melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Tapin, kamis (31/05/2017).
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Tapin H Abdullah SSpd didampingin H Ihwanudin Husin anggota DPRD Tapin serta Ketua Bapemperda DPRD Tapin H Fahruni bersama jajaran Sekretariat DPRD Kab.Tapin.
Acara juga dihadiri oleh Direktur RSUD Datu Sanggul Dr H Milhan SpOg, H Ihwanudin Husin, jajaran Dinas Kesehatan Tapin serta rombongan DRPD Kota Palangkaraya terdiri dari fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Hanura, PKB, Hanura, Nasdem dan Praksi PAN-Demokrat yang tergabung dalam Bappemperda Kota Palangkaraya.
Wakil Ketua DPRD Kota Palangkaraya Crismess G Djaga mengatakan, kunjungan kerjanya di Kab.Tapin terkait Perda Layanan Rumah Sakit Umum Daerah, dimana saat ini kota Palangkaraya belum menerapkan BLUD terkait pelayanan umum rumas sakit.
Sehingga tujuan dari Kunker ini untuk mengkaji dan mempelajari Perda yang telah diterapkan di Kabupaten Tapin dan kita akan mempelajarinya serta kemudian akan kami buat dalam draf raperda kota Palangkaraya untuk penyempurnaan." Tandas Crismess.
"Karena Tapin adalah daerah yang sudah melaksanakan Perda ini dengan baik, sehingga kunjungan ini dapat menjadi referensi bagi kita dalam membuat naskah akademik dan draf Perda yang akan dibuat," ucap Crismess.
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018