
Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat akhir Lima Fraksi DPRD Kab. tapin
RANTAU,- Sebanyak lima Fraksi DPRD Kabupaten Tapin berikan pendapat
akhir fraksi-fraksi dan sekaligus menyetujui terhadap raperda
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tapin Tahun 2017 untuk
dijadikan peraturan daerah . Senin (30/7) kemarin bertempat Gedung
DPRD Tapin.
Acara dihadiri oleh Sekda tapin Dr H Rahmadi Msi, Ketua DPRD Kab.
tapin H Abdullah SSpd bersama Wakil Ketua dan anggota DPRD Tapin.
Berhadir pula para Asisten,Staf Ahli, pimpinan SOPD serta pimpinan
instansi dan embag dilingkungan pemkab Tapin.
Persetujuan tersebut dituangkan dengan kesepakatan bersama dengan
melakukan penandatangan berita acara persetujuan raperda pelaksanaan
pertanggungjawaban APBD Tahun 2017 oleh Pimpinan DPRD Tapin Abdullah,
kedua wakilnya H Sulaiman Noor dan Wahyudi Rahman sementara Pemerintah
di wakili Sekda Tapin H Rahmadi.
Masing-masing fraksi dari liam fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya
menerima dan menyetujui terhadap raperda pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kabupaten Tapin Tahun 2017 untuk dijadikan peraturan
daerah dengan beberapa catatan.
Dalam kesempatan pendapat akhir, Fraksi Demokrat Persatuan disampaikan
oelh H Ikhwanudin Husin, Fraksi Gamkasira H Zainal Helmi Noor, Fraksi
PDIP Midpay Syahbani, Fraksi PKB H Muhtar dan Fraksi Golkar Hj Henni
Marlina SSos.
Tanggapan Fraksi Demokrat persataun H Ikhwanudin menyoroti APBD
merupakan instrument penting bagipemerintahana dalam mewujudkan
pelayanan dan peningkatan kesejahteraan guna tercapainya tujuan
Negara.
Oleh karena itu hendaknya pemerintah daerah khsusunya SOPD terkait
dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Sementara Sekda Tapin Dr H Rahmadi membacakan sambutan Pj Bupati Tapin
menyampaikan, Alhamdulillah sekarang kita sudah merampungkan Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017, dimana Raperda ini
merupakan bagian dari siklus mekanisme penyelenggaraan APBD dan
pertanggungjawaban tersebut dapat dijadikan landasan untuk introspeksi
dan koreksi serta evaluasi terhadap capaian dalam pelaksanaan
pemerintahan selama tahun 2017.
“Ucapan terima kasih kepada dewan terhormat yang telah membahas
Raperda ini dan memberikan pendapat akhirnya serta di setujuinya
Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaaan APBD tahun 2017, “ ucap Sekda
menyampaikan sambutan tertulis pj Bupati Tapin.
Apa yang menjadi saran dan masukan dari lima fraksi DPRD Tapin telah
kami catat, sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam
pelaksanaan APBD yang akan datang.
“Untuk itu kepada seluruh SOPD dan penjabat terkait untuk
menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab dan
terus mengupayakan pengelolaan keuangan secara cermat sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan berlaku, “ katanya mengakhiri sambutan.
Usai menyampaikan pendapat akhirnya, yang pada intinya semua Fraksi
DPRD Tapin menyetujui dan dilakukan penandatangan nota kesepakatan
bersama atas di setujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Tapin Tahun 2017 dijadikan Peraturan Daerah
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapin Tahun 2017.