Bintek SRG Untuk Para Penyimpan Barang

Bintek SRG Untuk Para Penyimpan Barang
Bintek SRG Untuk Para Penyimpan Barang.
 
RANTAU,- Dalam rangka menindaklajuti surat dari badan pengawas perdagangan serta dalam rangka pelaksanaan sistem resi gudang (SRG), BAPPEBTI bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kab.Tapin melaksanakan Bintek SRG kepada para Kelompok tani, petani KUD, Gapktan dan pelaku usaha sebagai calon penyimpan barang.
 
Bertempat di gudang SRG, Desa Pampain Kec.Bungur, kamis (13/09/2018) acara dihadiri beberapa nara sumber dari Bank KalSel, KUD ,Bappebti Kementrian Perdagangan & BGR serta dibuka secara resmi Asisten Ekobang Drs H Muzakkir Astam dan dihadiri Kadis Perdagangan H Arifin Noor, Kepala Bagian Ekobang Setda Tapin Hj Lailiyan Noor dan Camat Bungur Soegian Noor SSos.
 
Seperti yang disampaikan H Muzakkir Astam menyampaikan sambutan Pj Bupati Tapin, pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada tim dari Kementerian Perdagangan RI atas kesediaannya yang telah bersedia meluangkan waktu untuk memberikan materi Bimtek.
 
Beberapa hal yang berkaitan dengan resi gudang yakni dimana pada saat penomena panen raya padi, petani sering dihadapkan pada masalah anjloknya harga. Disisi lain petani membutuhkan uang tunai untuk memenuhi keperluan hidup rumah tangganya dari hasil menjual sebagian gabahnya. 
 
Salah satu alternatif untuk mengatasi kerugian petani akibat anjloknya harga gabah adalah dengan pola resi gudang. Dengan resi gudang petani dapat mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan yang sudah terikat kerjasama untuk memenuhi kebutuhan uang tunai. 
 
Pola resi gudang sudah lama diterapkan di negara negara maju, namun di Negara kita pola tersebut baru diterapkan di beberapa daerah. 
 
Dengan Bintek SRG atau Sistem resi gudang ini kita harapkan para petani pemilik gudang, pengelola dana serta lembaga pembiayaan/bank yang memberikan dana talangan kepada petani tau tugasnya masing-masing.
 
Dalam pola resi gudang petani menyimpan gabahnya ke pengelola gudang, selanjutnya petani mendapatkan bukti penyimpanan dalam bentuk resi gudang yang dapat dijadikan jaminan ke lembaga keuangan/bank untuk mendapatkan dana talangan. 
 
Pada saat harga gabah dipasar cukup tinggi, pemilik dana menjual gabah petani yang dapat dijadikan jaminan. Dari hasil penjualan tersebut petani dapat menebus dan mengembalikan pinjamannya sekaligus akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga sesuai presentase pembagian yang telah disepakati. 
 
Sehingga Pola resi gudang sangat menguntungkan petani dan dapat dijadikan alternatif sistem pemasaran karena potensi keuntungan yang dapat diraih cukup tinggi selain mengandung misi sosial untuk membantu para petani," tandas Muzakkir dalam sambutannya. 
 
"Selain itu dalam kepentingan makro pola resi gudang dapat memperkuat ketahanan pangan nasional. Gabah yang disimpan di gudang dapat menjadi cadangan dan penyangga pangan masa paceklik. jika dilakukan secara massal, pola resi gudang sekaligus berpotensi sebagai stabilisator harga pangan nasional," lanjutnya.
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018