Penyuluhan Pemenuhan Hak Anak Di Posyandu Banua Se Kab.Tapin.

Penyuluhan Pemenuhan Hak Anak Di Posyandu Banua Se Kab.Tapin.
Penyuluhan Pemenuhan Hak Anak Di Posyandu Banua Se Kab.Tapin.
 
 
RANTAU, - Dinas Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan menggelar penyuluhan pemenuhan hak anak di Posyandu Banua. Selasa (18/09) kemarin bertempat Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuam dan Anak Kabupaten Tapin.
 
Dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak anak di Posyandu Banua, acara penyuluhan dihadiri Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas PPA Provinsi Kalsel Andrian Anwary, Plt Kepala Dinas PP&PA Kab.Tapin H Lailian Nor SE serta Kader Posyandu, Puskesmas, TP PKK, Forum Anak, LSM, Dunua Usaha, Media Massa, Dinkes Tapin, DPMD dan jajaran Dinas PP&PA Kab.Tapin.
 
Kegiatan di ikuti 30 orang terdiri dari kader posyandu desa, PKK, pelajar, lembaga swadaya masyarakat dan media massa, Dalan kesempatan itu Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas PPA Provinsi Kalsel Andrian Anwary mengatakan bahwa penyuluhan pemenuhan hak anak ialah bagaimana membangun masa depan anak-anak dalam pemenuhan hak anak di sebuah Posyandu Banua yang saat ini masih di rintis.
 
"Jadi Posyandu Banua ini adalah sebuah pos pelayanan yang terintegrasi mulai dari pelayanan balita, anak, lansia, remaja sampai pendidikan anak usia dini." Ujarnya.
 
Dengan penyuluhan ini tentunya kita berharap kegiatan ini dapat menyebarkan informasi sehingga kapasitas dari ibu-ibu kader secara teknis bisa bersentuhan langsung dengan warga masyarakat dapat memberikan pelayanan di Posyandu Banua.
 
Sementara Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin Hj Lailian Noor mengatakan, menyambut baik adanya penyuluhan pemenuhan hak anak di Posyandu Banua yang di adakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kalsel.
 
Berharap Ibu ibu kader bisa menyimak apa yang di sampaikan nara sumber sehingga nantinya bisa mentransfer ilmu yang sudah di dapat dari penyuluhan untuk diterapkan di desa masing-masing.
 
Posyandu banua saat ini sudah terintegrasi, jadi dalam satu tempat bisa dilayani semua mulai pelayanan pos Balita, lansia, Anak dan Pos Pendidikan Paud. "Kedepan mudah-mudahan di Kabupaten Tapin berdiri Posyandu Banua." Ucap Lailian Noor.
 
Penyuluhan hak anak sendiri dihadiri oleh nara sumber dari Dosen Unlam Banjarmasin Ibu Dr Erlena SH MH dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kalsel Andiran dan Arif Supriyadi dari Dinas PPA Tapin.
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018