
Dinas PP&PA Kab.Tapin Gelar Pelatihan KHA.
RANTAU,- Plt Kadis PPPA Tapin Hj Lailian Noor SSos membuka acara
pelatihan konvensi hak anak (KHA) bagi tenaga kesehatan dan edukasi Puskesmas ramah anak (PRA) tahun 2018 yang dilaksanakan Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Kab.Tapin, kamis (22/11/2018) bertempat di Gedung Tri Guna Rantau
Acara pelatihan sendiri dihadiri Andrian Anwary SSos MAP dari Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Provinsi dan Hj Istiharah ST Kordinator Bidan Puskesmas Tapin Utara sebagai narasumber dengan peserta tenaga Puskesmas se Kab.Tapin.
Seperti yang dikatakan Hj Lailian Noor dalam sambutannya mengatakan, untuk wewujudkan Puskesmas ramah anak, Pelatihan guna memberikan pengetahuan dan wawasan tentang Puskesmas ramah anak dan konvensi hak anak bagi tenaga kesehatan.
Mudah-mudahan dengan pelatihan ini 12 Puskesmas di Kab.Tapin dapat menjadi Puskesmas ramah anak, walau tidak dapat sekaligus, bersama SOPD terkait kita yakin dapat mewujudkan Puskesmas layak anak di Kab.Tapin.
Hari ini kita dengan pelatihan ini kita sekaligus dapat sharing tentang apa itu Puskesmas ramah anak, dan sarana dan prasarana apa yang diperlukan untuk menjadi Puskesmas ramah anak.
Alhamdulillah Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM juga mendukung semua kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak, karenanya seperti rencana bupati tapin terkait pemenuhan hak anak, tiga RTH di Tapin juga akan dilengkapi dengan tempat bermain anak.
Selama ini beberapa SOPD terkait juga sudah bekerjasama dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hal anak, diantaranya Disdik, DLH dan Dinkes." Tandas Hj Lailian Noor.
Sementara itu dalam paparan yang disampaikan oleh narasumber beberapa assesment indikator pelayanan ramah anak di Puskesmas, dalam mewujudkan Puskesmas ramah anak beberapa syarat Puskesman diantaranya tersedianya ruang pelayanan dan konseling bagi anak, tersedia ruang tunggu atau bermain anak yang berjarak aman dari ruang tunggu fasien.
Ada peringatan larangan merokok atau terdapat kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan bebas asap rokok, tersedia ruang laktasi, sanitasi lingkungan Puskesmas toilet, air bersih, pengelolaan sampah dan pembuangan air limbah yang memenuhi standar.
Tersedia sarana dan prasarana bagi anak penyandang disabilitas, tersedia pojok baca yang menyediakan informasi tentang hak anak atas kesehatan serta menyelenggarakan tatalaksana kasus kekerasan terhadap anak," ungkap Andrian Anwari salah satu nara sumber acara.