KPU Tapin Lantik PPK dan PPS Kab.Tapin.

KPU Tapin Lantik PPK dan PPS Kab.Tapin.

KPU Tapin Lantik PPK dan PPS Kab.Tapin.

RANTAU,- Komisi Pemilihan Umum Tapin tetapkan 24 PPK dan 8 PPS Kab.Tapin yang sekaligus dilantik dan diambil sumpahnya pada rabu (02/01/2019).

Bertempat di gedung SKB.Tapin, acara pelantikan dihadiri oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM, Ketua KPU Tapin Hj Henny Hendriyantu, Kabag Ops Polres Tapin, Kasdim 1010 Rantau, komisioner KPU, Ketua PPK se-Tapin  serta para Camat serta instansi terkait lainnya.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj Henny Hendriyanti dengan disaksikan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM bersama Muspida Tapin.

Dikatakan Hj Henny Hendriyanti dengan dike adanya penambahan jumlah TPS dan penambahan jumlah PPK dan PPS, berdasarkan aturan PKPU dan  berdasarkan hasil seleksi yang ditelah dilaksanakan, ditetapkan sebanyak 32 orang yang terdiri dari 24 orang PPK dan 8 orang PPS untuk Pemilu 2019.

Dikatakan Hj Henny pula, pelantikan tersebut sudah sesuai dengan tahapan Pemilihan Pemilu 2019  yang tertuang dalam UU No.7 tahun 2017 dimana jumlah anggota PPK kembali berjumlah 5 orang, sehingga jumlah total yang dilantik berjumlah 32 orang untuk penanbahan anggota PPK dan PPS." terang Hj Henny.

Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM dalam sambutannya  mengharapkan agar penyelenggaraan pemilihan umum 2019 dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai dengan dibantu oleh seluruh stake holder yang terkait serta dukungan dari masyarakat.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik diharapkan dapat meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya dalam mensukseskan Pemilu pada tanggal 17 April 2019.
Previous
Next Post »

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018

Diskominfo Siap Mensukseskan Asian Games 2018