
Pendapat Akhir Fraksi Setujui Dua Ranperda.
RANTAU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Tapin menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD Kab.Tapin tahun 2018-2023 dan Ranperda tentang perubahan Perda No.11 tahun 2016 tentang minuman beralkohol dan zat adiktif lainnya.
Lima fraksi yang terdiri dari Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi Gamkesira, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi PDIP Perjuangan dalam pendapat akhir yang disampaikan menyatakan menyambut pengajuan dua buah Ranperda.
Dengan memperhatikan kearifan lokal tepat sasaran dan bermanfaat serta mempunyai tingkat integritas yang tinggi dengan visi misi bersama mewujudkan tapi maju sejahtera dan agamis, kita menilai visi-misi pasangan bupati dan wakil bupati dapat dilaksanakan dengan mudah.
Dan mengacu pada RPJMD dengan regulasi daerah yang menunjang visi misi bersama mewujudkan tapi maju sejahtera dan agamis kita ingin penempatan sesuai dengan the right man in the right place," tandas Ihwanudin Husin dalam pendapat akhir fraksinya.
Sementara itu Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dalam sambutannya menyambut baik atas terlaksananya rapat paripurna DPRD Kab.Tapin dengan acara penyampaian pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kabupaten Tapin tahun 2018 sampai dengan 2023 dan Ranperda perubahan Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang minuman beralkohol dan zat adiktif lainnya.
"Semoga paripurna ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kabupaten Tapin," singkat Wabup.