
ULP Tapin Gunakan Aplikasi 4.3 Dalam Memudahkan Proses Lelang
RANTAU,- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin telah sukses dan lancar menggunakan sistem lelang dengan SPSE Versi 4.3, hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pengadaan H Sufian Suri saat diwawancara awak media baru-baru tadi.
Dengan menggunakan cara transaksional atau pencatatan atau dengan lelang SPSE versi 4.3 sangat memudahkan kita dalam melakukan sistem lelang yang sangat terbuka.
"Dalam setiap minggu hasil lelang dapat langsung kita sampaikan kepada Bupati Tapin sebagai kepala daerah terkait kegiatan lelang pengadaan barang dan jasa di ULP Kab.Tapin," kata Sufian Suri diruang kerjanya.
Diungkapkannya, untuk kegiatan UKPBJ s/d Jum'at 14 Juni jam 11:00 sudah ada 14 SOPD yang telah menandatangani MoU dengan
Potal paket paket pekerjaan sebanyak 118 Paket.
Dari total pagu yang ada sebesar Rp.164.959.169.355 dan total paket yang masuk ada 56 Paket atau 47,46 %.
Sedang total pagu Masuk sebesar Rp. 104.538.472.200 atau 63,37 %
Dan sisa paket dalam MoU masih ada 62 Paket.
48 paket sudah tayang (LPSE) dan
8 paket belum tayang (Pokja) sebanyak 24 Paket sudah selesai(LPSE) dan ada 24 yang masih dalam proses(LPSE)."
Dijelaskan Sufian Suri, dengan memanfaatkan SPSE 4.3 pelaksanaan PL sudah tidak dilaksanakan secara manual serta berdasarkan real-time.
Lewat cara ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengadaan barang atau jasa sehingga bisa berjalan secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
Karena dalam pengadaan langsung dalam SPSE 4.3 ini dilaksanakan 2 cara, yaitu Transaksional dimana proses pemilih penyedianya melalui aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).
"SIKAP merupakan aplikasi yang memuat data atau informasi kinerja penyedia barang atau jasa. Pencatatan yaitu fitur yang mencatat hasil pemilihan penyedia dan realisasi pembayaran diinput ke dalam SPSE." Terangnya.