
Dinsos Tapin Salurkan Bantuan BPNT.
RANTAU,- Sebanyak 6.568 masyarakat tidak mampu di Tapin mendapat bantuan pangan non tunai (BPNT) pengganti beras sejahtera (Rastra), hal itu diungkapkan Hj Rahimah Kabid Jamlinsus Dinsos Tapin saat diwawancara awak media, jumat (12/07/2019).
Dijelaskan Hj Rahimah, sejak bulan Mei 2019 penerima Rastra di Tapin berpindah menjadi penerima BPNP," ujarnya kepada awak media diruang kerjanya.
Awalnya kita menyalurkan bantuan Rastra (beras sejahtera) sampai pada bulan Mei dan dari bulan Juli sudah berubah menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT)," ujarnya.
Jadi uang yang dibayarkan untuk BPNT sebesar Rp.110 ribu dan uangnya hanya untuk membeli beras dan telur diwarung yang ditunjuk khusus oleh Dinas atau E. Warung.
Jadi diwarung itu sudah ada mesin edisinya dari Bank Mandiri. Jadi E warung sudah ditetapkan dimana tiap desa satu E warung." ungkap Hj Rahimah.
E.warung yang ada didesa juga sudah dikerjasamakam dengan bank Mandiri, karena untuk Tapin dipilih Bank Mandiri untuk penyaluran BPNT.
"Karena jaringan internet sekarang sudah mudah, masyarakat bisa menggunakan E warung didesa masing-masing untuk mencairkan dana bantuan.
Dijelaskan Hj Rahimah pula, program BPNT sudah berjalan sejak bulan Juni dan sudah tersalurkan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima Rastra.
Jadi saat kartu ATm sudah dikasihkan oleh pihak Bank, kartu deposit langsung terisi uang sejumlah nomilal yang ada dan langsung bisa digunakan untuk berbelanja beras dan telor.
Total penerima BPNT keseluruhan berjumalah 6.568 penerima manfaat dan bantuan akan disalurkan setiap bulan kepada penerima dan setiap bulan dana akan langsung masuk kerekening penerima," tandas Hj Rahimah.
Untuk mengingatkan, bantuan hanya boleh dibelikan beras dan telor, atau boleh beras saja atau telor saja, tetapi tidak boleh dibelikan yang lain seperti minyak apalagi Pulsa, keperluannya cuma untuk membeli beras sama telor.
Dan bantuan harus digunakan setiap bulan, jika dalam waktu enam bulan tidak digunakan maka penerima bantuan kita anggap sudah mampu dan akan kita keluarkan dari kepesertaan BPNT." jelas Hj Rahimah Kabid Jamlinsus Dinsos Tapin.